• Kamis, 13 Agustus 2026

PT. Sarana Industama Perkasa PHK Karyawan Secara Sepihak Tanpa Pesangon. Ini Faktanya !!!

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 6 Juli 2023 | 10:36 WIB
PT. Sarana Industama Perkasa PHK Karyawan Secara Sepihak Tanpa Pesangon. Ini Faktanya !!!

Batu Bara, Indonesia-Monitoring.com

PT. Sarana Industama Perkasa (SIP) yang merupakan salah satu perusahaan milik Abu Rizal Bakrie (ARB) yang terletak di Jl. Acces Road Inalum, Desa Sei Suka, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah seorang karyawannya Edy Harianto Ambarita secara sepihak. Padahal Bung Edy telah mengabdi di perusahaan milik Abu Rizal Bakrie tersebut selama kurang lebih 9 tahun, yakni sejak April 2006 sampai dengan Nopember 2015. Namun hingga saat ini, Kamis (06/07/2023) pihak manajemen perusahaan belum juga menunjukkan itikad baiknya untuk memberikan hak - hak Bung Edy (gaji selama 2 bulan dan pesangon). Sebagaimana telah diatur dalam Undang - Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

-


Sesuai dengan surat anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara No. 565 / 306 / DTK - BB / 2018 yang menganjurkan kepada PT. SIP untuk segera membayarkan upah (Gaji) Bung Edy yang belum dibayarkan selama 2 bulan. Namun hingga saat ini Surat Anjuran Kadisnaker Kabupaten Batubara tersebut tidak juga digubris oleh manajemen PT. SIP.

"Saya minta Manajemen PT. SIP milik Aburizal Bakrie segera membayarkan gaji saya yang belum dibayarkan. Jika gaji saya tidak dibayarkan, saya akan mengadukan Perusahaan (PT. SIP) ke ILO (International Labour Organization)," tegas Bung Edy Ambarita.
(Team)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X