• Selasa, 25 Agustus 2026

Wako Pematangsiantar  diwakili Sekda  menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran DPRD Hasil Reses II Tahun 2024.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 16 Desember 2024 | 14:59 WIB

P.siantar,Indonesia-Monitoring.com

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Hasil Reses II Tahun 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (16/12/2024) pagi.

Junaedi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan Reses II Tahun 2024. Menurutnya, reses merupakan tugas dan kewenangan untuk lebih dekat ke masyarakat.

"Pelaksanaan reses ini bertujuan menjaring dan menghimpun berbagai aspirasi dan pokok-pokok pikiran dari masyarakat secara langsung," sebutnya.

Masih kata dr Susanti  Pemerintah Kota (Pemko) Psiantar baru saja menerima laporan hasil pelaksanaan Reses II Tahun 2024 DPRD Psiantar. Harapannya, aspirasi yang telah disampaikan dapat dipertimbangkan bersama-sama nantinya sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan strategis dan program prioritas untuk menentukan arah pembangunan dalam mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

"Tentunya peranan dari seluruh stakeholder sangat dibutukan untuk mendukung dan merealisasikannya," kata dr Susanti.

Sebelumnya, juru bicara DPRD Kota Psiantar dari setiap daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil pelaksanaan reses yang telah dilaksanakan. Hasil reses disimpulkan dalam sejumlah poin, mulai pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, dan permasalahan sampah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Psiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih ST.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Pokok-pokok Pikiran DPRD Hasil Reses II Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga kepada Sekda Junaedi Antonius Sitanggang.

Turut hadir, sejumlah anggota DPRD Kota Psiantar, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan camat.

(S..Sitorus)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X