• Selasa, 18 Agustus 2026

Bunda PAUD Pematangsiantar rapat Dengan pengurus TP PKK, di Rudin Wako.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 06:00 WIB

P.siantar,Indonesia-Monitoring.com
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) di setiap satuan pendidikan tidak diperkenankan lagi memungut iuran dan atau pungutan lain dengan alasan apapun, tanpa sepengetahuan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar.

Hal itu ditegaskan Ketua TP PKK Kota Psiantar juga Bunda PAUD Kota Psiantar Ny Liswati Wesly Silalahi dalam rapat bersama pengurus TP PKK, di rumah dinas wali kota (Rudin Wako) Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (13/06/2025) sore.

Dalam rapat tersebut, Ny Liswati meminta kepada seluruh PAUD SAB tingkat kelurahan agar berkordinasi setiap bulan dan membuat laporan jumlah data siswa, serta berbagai hal terkait penyelenggaraan PAUD SAB. Hal ini ditujukan kepada pengelola PAUD SAB di kelurahan, paling lambat tanggal 5 pada bulan berjalan.

Ny Liswati berharap pengelola PAUD SAB di kelurahan secara berkala paling lambat tanggal 10 pada bulan berjalan, berkordinasi dan membuat laporan pada pengelola PAUD SAB tingkat Kecamatan. Dan selanjutnya, paling lambat tanggal 15 bulan berjalan, pengelola PAUD SAB tingkat kecamatan berkoordinasi dan membuat laporan terkait penyelenggaraan PAUD SAB yang ada di kecamatan,  kepada Ketua TP PKK melalui pengelola PAUD SAB Tingkat Kota Psiantar.

Pada kesempatan ini, Ny Liswati meminta secara berkala setiap bulan berjalan, pengelola PAUD SAB Tingkat Kota Pematangsiantar merekapitulasi laporan dan menginventarisir berbagai hal yang terjadi dalam penyelenggaraan PAUD SAB dalam satu laporan bulanan. Kemudian melaporkannya kepada Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar.

Ny Liswati kembali menegaskan kepada seluruh pengelola PAUD SAB di semua tingkatan agar tidak melakukan tindakan atau kebijakan tanpa sepengetahuan dan izin Ketua TP PKK Kota Psiantar.

"Kepada seluruh pengelola PAUD SAB di semua tingkatan, dalam hal ini Ibu Lurah, Ibu Camat, dan pengelola PAUD SAB Tingkat Kota, saya minta segera melakukan koordinasi kepada Ketua TP PKK Kota Psiantar apabila terdapat hal yang perlu mendapat tindakan dan kebijakan  bersifat penting dan segera," tuturnya.

Rapat berjalan lancar dengan mendengar laporan progres secara terperinci. Turut dibahas, finalisasi acara pelepasan peserta didik PAUD SAB Tahun Ajaran 2024/2025 yang akan dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Merdeka, Lantai 4 Suzuya Merdeka Mal, Senin (16/06/2025).

Dihadiri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Psiantar Muhammad Hamdani Lubis SH didampingi Sekretaris Simon T Tarigan SPd MM, dan para pengurus TP PKK tingkat kota dan kecamatan. (S.Sitorus)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB
X