• Kamis, 13 Agustus 2026

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Sertifikat Halal Bagi Asosiasi Pedagang Food Court

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 3 Desember 2025 | 10:06 WIB

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan UMKM, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) melaksanakan kegiatan Penyerahan sertifikat Halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Penyerahan sertifikat Halal diserahkan langsung secara simbolis kepada 5 (lima) orang Pedagang UMKM yang masuk dalam bagian Asosiasi Pedagang food court jalan Bachtiar Chusa Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dari 15 Pedagang yang saat ini telah rampung dan lengkap secara administrasi penerima sertifikat Halal

Sertifikat Halal diserahkan oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Plt Kadis Dagper, Wiwi Fitria bertempat di Kantor Disdagper Tanjungbalai, Selasa (2/12/2025)

Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM mandiri yang telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan usahnnya dibawah binaan langsung Disdagper, sebut Wakil Wali Kota Muhammad Fadly

"Hari Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Dagper, dalam rangka Penataan dan Penertiban Pedagang utuk mewujudkan Kawasan makanan dan minuman khas Tanjungbalai menuju Wisata Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS} mencerminkan ramah tamah masyarakat Kota Tanjungbalai", Ujar nya

Ia menegaskan, hal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemko Tanjungbalai dalam rangka penataan kawasan Jalan Bachtiar Chusa bersama Bank Indonesia sebagai promotornya dengan memberikan bantuan berupa tempat kios maupun booth untuk berdagang supaya indah rapi dan nyaman bagi pengunjung serta akan dibangun tempat ibadah dan pembayaran digital melalui QRIS

“Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, melainkan nilai tambah yang signifikan bagi para pelaku usaha kuliner kita,” ucapnya

Fadly juga menjelaskan, kepemilikan sertifikat halal secara langsung akan meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi pelanggan muslim, terhadap produk-produk lokal yang dijajakan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus berupaya maksimal dalam mendorong para pelaku UMKM kita untuk segera melakukan sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal kita di pasar yang semakin kompetitif,” tegasnya.(Yan)
.

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X