• Rabu, 19 Agustus 2026

Wawako Tanjungbalai Ingatkan 2 Pengusaha Mengurus Izin AMDAL

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 27 Januari 2026 | 21:46 WIB


Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

Untuk ketentraman, kenyamanan dan menghindari konflik ditengah masyarakat, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina mengingatkan sekaligus meminta kepada dua pengusaha untuk melengkapi perizinan khususnya izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Dua pengusaha tersebut berada di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, yakni Penguasa Tepung Terigu milik Nasir dan Pengusaha Kopek Udang milik Anton

"Permintaan ini bukan untuk melarang pengusaha untuk berusaha tetapi menciptakan rasa aman kepada semua pihak sekaligus mematuhi aturan yang berlaku", kata Muhammad Fadly kepada 2 pengusaha tersebut saat ditemui, Senin (26/1/2026)

Wakil Wali Kota menyarankan agar Pak Nasir dan Anton dapat berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Syarat yang harus dilengkapi itu izin usaha, amdal

"Saya imbau tidak lagi melakukan pembakaran dilokasi baik pembakaran kulit sagu dan kulit udang yang selama ini mengganggu kenyamanan para siswa SMPN 4 yang sedang melaksanakan aktivitas belajar. Jangan sampai justru hal ini menjadi keresahan bagi siswa dan masyarakat sekitar", ucapnya.

Muhammad Fadly menegaskan, bahwa pihaknya tidak melarang orang untuk berusaha, bahkan tidak membatasi orang bekerja. Justru, Pemerintah Kota akan terus mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, agar Kota tanjungbalai semakin maju dan berkembang.

Tetapi kata Fadly, sebelum mendirikan usaha hendaknya terlebih dahulu melengkapi setiap perizinannya, sehingga nantinya tidak ada permasalahan dikemudian hari

"Pemko juga akan membantu setiap para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya, mengembangkan dan hal lainnya agar usaha yang dijalankan semakin berkembang", pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Andri Ginting, Kadisnakerkopumkm Agus Salim, Camat Datuk Bandar Timur M Ali Damanik dan Lurah Bunga Tanjung, Ilham Siagian.(Yan)

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB
X