• Kamis, 13 Agustus 2026

Propam Polres Sibolga Laksanakan Pemeriksaan Berkala Senjata Api Organik di Satker dan Polsek Jajaran

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 23 Juli 2026 | 13:49 WIB

 

 

SIBOLGA –indonesia-monitoring.com

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sibolga melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik beserta amunisi di Satuan Samapta, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), serta Polsek jajaran, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kabid Propam Polda Sumatera Utara terkait mitigasi gangguan disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), serta pengawasan terhadap senjata api organik.

 

Pemeriksaan dipimpin oleh Plt. Kasi Propam Polres Sibolga IPDA Chandra Purba, S.H., didampingi personel Sipropam Polres Sibolga dan Kanit Provos Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan komponen, kebersihan, fungsi mekanis, serta kesesuaian administrasi dan amunisi.

 

Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api organik yang berada di Sat Samapta, Satpolairud, dan Polsek jajaran Polres Sibolga dinyatakan dalam kondisi baik, lengkap, bersih, berfungsi normal, serta siap digunakan sesuai standar operasional. Seluruh amunisi yang diperiksa juga dinyatakan lengkap dan sesuai dengan administrasi inventaris.

 

Plt. Kasi Propam Polres Sibolga IPDA Chandra Purba, S.H., mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api organik tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh personel.

 

"Kami mengingatkan seluruh personel, khususnya yang memegang senjata api dinas, agar selalu menjaga, merawat, dan menggunakan senjata sesuai prosedur. Sipropam akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala, baik terhadap senjata yang digunakan personel maupun yang disimpan di gudang senjata," ujar IPDA Chandra Purba.

 

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memperkuat disiplin personel sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran dalam penggunaan senjata api organik.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X