daerah

Kegagalan Partai dan Pragmatis Menurut Direktur Eksekutif LP2I Padang Lawas

Jumat, 19 Juli 2024 | 14:36 WIB

Kegagalan Partai dan Pragmatis Menurut Direktur Eksekutif LP2I Padang Lawas

Padang Lawas, SUMUT
Indonesia-monitoring.com
-

Pembentukan koalisi partai untuk mengusung satu calon yang sama itu bisa hanya didasari hasrat untuk berkuasa, demikian menurut Amran Pulungan selaku Direktur Eksekutif LP2I Padang Lawas.

Dalam penilaiannya, Partai Politik, saat ini enggan mengeluarkan tenaga dan ongkos untuk memperjuangkan calon kepala daerah yang tak punya kans besar untuk menang.

Kita tidak pungkiri sebagai Indikator utama pencalonan adalah popularitas, jadi yang dicalonkan yang punya elektabilitas tinggi dan modal besar. Partai pragmatis dan rasional, hanya ingin menang pemilu, jelas Amran Pulungan, Direktur eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I) melalui konferensi persnya, Jum'at sore 19 Juli 2024 di Pasar Sibuhuan.

Cara yang sengaja dilakukan partai
membuat masyarakat yang tak disuguhi calon alternatif. Pada akhirnya, tidak ada debat program dan visi-misi antar calon, pemilih tidak bisa memberikan suara kepada calon yang menawarkan konsep pembangunan terbaik.

Selanjutnya menurut Amran dalam memprediksi koalisi yang mengusung calon tunggal berpotensi menjalin kongkalikong antar eksekutif dan legislatif jika kandidat mereka memenangkan pilkada.

"Seringkali koalisi itu besar bersikap pragmatis. Koalisinya bukan berdasarkan kesamaan ideologis, tapi 'saya dapat apa, mereka dapat apa'," jelasnya.

"Dampak buruknya jika sudah ada kesepakatan di dalam koalisi siapa dapat proyek apa, pemerintahan itu bekerja bisa-bisa bukan untuk kesejahteraan rakyat tapi semata-mata bagi-bagi kue," tuturnya.

Lebih lanjut, Amran menyebutkan bahwa, kita yakin pihak partai atau melalui DPRD atau tim akan membantahnya dengan berdalih bahwa, calon tunggal ini justru akan memudahkan pihak pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan merealisasikan.
"Artinya anggaran dan arah pembangunan bisa diatur bersama, tidak ada hambatan apapun di DPRD.

Jadi semestinya angka kemiskinan turun, layanan pendidikan dan kesehatan juga bisa meningkat 100%," ujarnya.
"Jadi tidak ada kaderisasi berdasarkan merit system. Yang dicalonkan yang populer dan punya modal, walau ada kader yang sudah berjuang lama di internal partai," ujarnya.

Seiring dengan itu juga, Amran menambahkan penjelasannya, Sejak 2015, dari 28 pilkada yang diikuti calon tunggal, hanya satu yang dimenangkan kotak kosong. Perisitwa itu terjadi pada Pilkada Kota Makassar tahun 2018, saat pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi gagal meraih lebih dari 50% suara sah.

Kita mengakui juga. Calon tunggal tidak ada yang melarang dalam regulasi, karena masih ada peluang bagi pemilik hak utk memilih calon kotak kosong.
Hanya saja, terlihat dengan jelas kegagalan partai politik dalam melahirkan kadernya. Atau lebih cenderung pada prilaku pragmatisme itu sendiri. Pungkas Amran, (B.Nst)

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB