Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pengambilan Keputusan Serta Penanda tanganan Persetujuan Bersama Penanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Batubara.
Indonesia-monitoring.com.
-
Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 pada hari Senin (29 Juli 2024)pada pukul 14.00 wib sampai selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara.
Dalam Rapat Tersebut Turut Hadir ketua DPRD kabupaten batubara Bapak Safii,SH,Pj Bupati Kab.BatuBara Bapak H.Heri Wahyudi Marpaung S.STP,M,AP,, Sekretaris DPRD Kab Batu Bara Bapak Izhar Fauzi.SH dan seluruh Anggota DPRD kab.Batubata.serta OPD dan Unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan ini masing-masing Fraksi-fraksi sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan berdasarkan saran,masukan serta pendapat yang di sampaikan dengan mengharapkan ridho Rahmat Allah SWT,kami fraksi PDI perjuangan menerima rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk ditetap menjadi peraturan daerah kabupaten batubara yang di bacakan oleh Bapak Amirtan.
-
Walaupun Fraksi Partai Golkar mendapat beberapa temuan dengan berbagai pertimbangan catatan dan masukan yang telah kami sampaikan kepada eksekutif pemkab batubara serta mempedomani peraturan perundang-undangan negara Republik Indonesia,kami fraksi partai Golkar dapat menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan(RPJPD)APBD Kabupaten Batubara tahun 2023,Jelas Bapak Rohadi
-
Fraksi Gerindra juga dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim menerima peraturan Daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan Daerah disertai harapan agar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi kedepannya yang jelas Bapak Ahmad Fahri Meliala.
-
Fraksi PAN setelah mencermati laporan Pancus atas Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten batubara tahun Anggaran 2023,Fraksi PAN dengan mempertimbangkan dari segala aspek,melalui pendapat Akhir ini menyatakan dengan mengucapakan bismillahirrahmanirrahim bahwa Fraksi PAN menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2023 untuk dijadikan PERDA kabupaten batubara yang dibacakan Bapak Suprayitno,"Jelasnya.
-
Faksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah(Perda) kab.Batubara tahun dengan catatan yaitu:
Fraksi Demokrat menyoroti hal krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.Defisit anggaran yang terjadi menunjukkan ketidak keprofesionalan eksekutif dalam mengelola dana milik rakyat dan untuk rakyat.tindakan ugal-ugalan dalam pengelolaan keuangan ini sangat terlihat jelas dengan Raihan predikat wtp dari bapak RI yang selama ini kabupaten batubara meraih predikat wtp,menjadi peringatan keras bagi pemerintah kabupaten batubara dalam pengelolaan anggaran APBD defisit anggaran yang menjadi efek domino dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan diantaranya lambatnya terbayar hak-hak dari anggota legislatif di lembaga DPRD ini serta keterlambatan dalam pembayaran sebagian hak-hak ASN.hal ini ditambah dengan perlakuan diskriminatif dari pimpinan pemangku kepentingan di lembaga ini dengan melakukan tindakan tebang pilih dalam menunjukkan tugas,bahkan beberapa Akd dilarang untuk melakukan tugas dengan dalih kekurangan anggaran yang di bacakan Bapak Syahril Siahaan.
-
Fraksi PKS menyoroti terjadinya defisit tahun anggaran 2023 yang di sebabkan oleh beberapa rencana anggaran pendapatan yang tidak mencapai target,antara lain:Dana transfer dari pemerintah pusat, Realisasi dana bagi hasil pajak propinsi, realisasi dana Alokasi umum dan pendapatan asli daerah yang tidak mencapai target sesuai dengan yang direncanakan contoh dana bagi hasil pajak propinsi sebesar lebih kurang Rp 121 M terealisasi hanya lebih kurang Rp 72 M capaian hanya lebih kurang 59% di bandingkan anggaran tahun 2022 sebesar lebih kurang 105% hal yang sama juga terjadi pada di Dinas pendapatan daerah antar lain pada pajak PBB -P2 yang di rencanakan lebih kurang Rp 52 M hanya tercapai lebih kurang Rp 28 M dengan capaian hanya lebih kurang 53% untuk itu fraksi PKS meminta kepada TAPD pemkab batubara agar lebih serius dan realistis dalam membuat perencanaan anggaran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
2.sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Batubara untuk memberi jaminan kebutuhan dasar masyarakat kabupaten batubara antara lain di bidang kesehatan fraksi PKS menyoroti tidak terakomodirnya pelayanan kesehatan untuk masyarakat penyandang Masalah kesejahteraan sosial ( PMKS), dimana ada sekitar 50.000 lebih pemegang kartu JKN PBI yang bersumber dari APBD Kabupaten Batubara yang telah di Nonaktifkan di tambah dengan peserta BPJS Mandiri yang meninggal serta masyarakat miskin yang tidak terlindung dengan kartu JKN(BPJS kesehatan)namun PKS mengapresiasi kepada PKS mengapresiasi pemkab batubara yang telah memberikan solusi terhadap persoalan tersebut melalui program anggaran non register pada tahun anggaran 2022 dan 2023 walaupun masih menyisakan hutang kepada empat rumah sakit di batu bara dan Medan dan Alhamdulilah pada tahun anggaran 2024 kab.batu bara telah mencapai program UHC dimana masyarakat kab.batubara 95% sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan namun fraksi PKS menyayangkan pelaksanaan program UHC hanya semur jagung yaitu berjalan dari bulan Januari.maret 2024(hanya 3 bulan saja) sehingga dari bulan April sampai detik ini pemerintah batubara tidak memberikan solusi terhadap persoalan kesehatan untuk masyarakat penyandang Masalah sosial untuk Fraksi PKS melalui Dinas kesehatan kab batubara agar mengakomodir anggaran di P-APBD 2024 melalui budged non register Dengan tetap mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan.
3.fraksi partai keadilan sejahtera meminta kepada pemkab batubara agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan provinsi Sumut serta rekomendasi hasil hasil pembahasan serta laporan pansus terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2023 yang di bacakan Bapak Amat Mukhtas.
-
Fraksi Nasdem DPRD kabupaten batubara dapat menyetujui hasil laporan ini untuk dijadikan peraturan Daerah kabupaten batubara dengan catatan antara lain:kepada dinas PU-TR maupun dinas PERKIM dan lingkungan hidup serta dinas BPBD agar lebih mengoptimalkan kinerjanya mengingat kab.batubara sekarang akan memasuki musim penghujan untuk mengantisipasi tanggul irigasi dan potensi banjir dan hal lain yang harus di antisipasi.
Fraksi Nasdem berharap setiap OPD agar lebih maksimal lagi dalam serapan anggaran serta semua program yang dilaksanakan lebih Optimal agar apa yang dilakukan bisa dinikmati oleh masyarakat Batubara demi tercapainya visi dan misi pemerintah kab batubara.fraksi Nasdem berharap Dari saran, usulan dan rekomendasi pansus RPJPD APBD tahun anggaran 2023 kepada TAPD maupun OPD terkait agar ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepannya yang dibacakan Bapak Mukhsin.
-
Fraksi PPP DPRD kabupaten batubara dapat menerima laporan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah yang di bacakan Bapak Ahmad Badri SH.
-
Fraksi PBB DPRD kabupaten batubara menyetujui pengesahan Ranperda kab.Batubara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah kabupaten batubara yang di bacakan Bapak Sarianto Damanik SE.
-
Fraksi Nurani Karya Bangsa dapat menerima dan menyetujui pengesahan Ranperda kabupaten tentang RPJPD APBD Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah kabupaten batubara yang di bacakan Bapak Mukhlis BN,"tuturnya
(Red/Edo.R)