Medan-Belawan.Indonesia-monitoring com
Pengambilan ATM bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan di Kantor Lurah Belawan Bahari, Kecamatan Medan-Belawan, baru-baru ini menimbulkan kekecewaan bagi salah seorang warga, berinisial I, suami dari B, peserta PKH dari Lingkungan XII Kampung Salam senen (16/12/2024)
Kekecewaan tersebut bermula saat I menerima informasi bahwa pengambilan ATM PKH sudah bisa dilakukan di kantor Lurah. Namun, karena istrinya B sedang sakit, I mencoba untuk mewakili pengambilan bantuan tersebut dengan membawa berkas yang diperlukan. Setibanya di Kantor Lurah Belawan Bahari, I harus menunggu antrean panjang hingga seharian. Ia kemudian mendekati pendamping PKH, Ayu Cahyati, untuk memberitahukan bahwa ia mewakili istrinya yang sedang sakit.
Namun, Ayu Cahyati menegaskan bahwa pengambilan ATM tidak bisa diwakilkan oleh suami dan menginstruksikan I untuk menunggu hingga istrinya sembuh atau menunggu pengambilan berikutnya setelah adanya informasi dari pihak Bank BRI. I, yang merasa kesulitan membawa istrinya yang sedang sakit, meminta kelonggaran, namun tetap tidak berhasil.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Bank BRI, hasilnya tetap sama—pengambilan ATM PKH tidak bisa dilakukan oleh suami. "Kami hanya mengeluarkan bantuannya, soal kapan pengambilan ATM berikutnya itu tergantung pendamping PKH," ujar pihak Bank BRI saat dikonfirmasi.
Ketua KJM-B, yang merasa tidak puas dengan pelayanan pendamping PKH tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai bahwa pendamping PKH tersebut tidak memberikan layanan yang baik kepada warga, bertentangan dengan anjuran Walikota Medan yang mengharapkan pelayanan yang optimal. "Seharusnya pendamping PKH bertanggung jawab untuk memfasilitasi warga agar bantuan ini dapat diterima dengan baik," kata Ketua KJM-B.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya, melalui surat undangan dari Kepling, pengambilan ATM PKH dapat dilakukan oleh suami asalkan berkas lengkap. "Namun kali ini, karena pelayanan pendamping yang buruk, bantuan PKH tidak bisa dikeluarkan," ungkapnya.
-
Ketua KJM-B meminta agar pendamping PKH tersebut segera diganti karena dinilai tidak dapat melayani warga dengan baik, malah mempersulit proses pengambilan bantuan PKH yang seharusnya dapat membantu keluarga kurang mampu.
Pihak Bank BRI juga menegaskan bahwa mereka hanya bertanggung jawab mengeluarkan bantuan, dan semua prosedur pengambilan bantuan berikutnya sepenuhnya bergantung pada pendamping PKHPKH tutup nya
(R)