daerah

Ketua LSM GEMPUR Deli Serdang Dampingi Korban Penggelapan dan Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Medan.

Minggu, 22 Desember 2024 | 03:52 WIB

Indonesia monitoring com I Medan,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPUR Kabupaten Deli Serdang, Wahyu Iwaldi, mendampingi masyarakat Percut Sei Tuan melaporkan kasus dugaan penggelapan dan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Pendampingan dilakukan untuk membantu Firmansyah dan Riswal Hanafi, yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Kejadian bermula pada Minggu, 8 Desember 2024, saat Firmansyah, adik Riswal Hanafi, berkunjung ke rumah temannya di Jalan M.H. Arun, dekat Sekolah Citra Harapan, Percut Sei Tuan, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku, MHD Faisal, meminjam sepeda motor Firmansyah dengan alasan ingin membeli nasi. Namun, hingga saat ini, kendaraan tersebut tidak dikembalikan.

Firmansyah mengungkapkan, "Awalnya saya tidak curiga karena dia bilang mau beli nasi. Tapi sampai sekarang motor itu tidak dipulangkan. Padahal motor itu bukan milik saya, melainkan milik abang saya."

Pihak keluarga telah berusaha mencari pelaku hingga akhirnya menemukan MHD Faisal di MMTC. Ketika pelaku dibawa menggunakan mobil untuk menunjukkan lokasi sepeda motor yang diklaim disimpan di rumah neneknya, ia justru melawan. "Dia berontak, menendang kaki saya, lalu menginjaknya hingga bengkak," ujar Firmansyah sambil menunjukkan luka di kakinya.

Riswal Hanafi, pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BK 5047 OF, menyatakan kerugian sebesar Rp 8 juta akibat tindakan pelaku. "Kami merasa dirugikan. Kami meminta bantuan Ketua LSM GEMPUR untuk mendampingi membuat laporan ke Polrestabes Medan," jelasnya.

Wahyu Iwaldi menegaskan bahwa pihaknya mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini secara resmi. "Kami telah mendampingi korban melaporkan dugaan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/3626/XII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT sesuai Pasal 372 KUHP. Selain itu, kami juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Firmansyah dengan nomor laporan LP/3627/XII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT," kata Wahyu.

Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mencegah munculnya korban lain. "Niat baik dibalas dengan kejahatan. Kami berharap polisi bertindak cepat dan tegas menangkap pelaku," tegas Wahyu.

Hingga berita ini diturunkan, sepeda motor belum ditemukan, dan pelaku masih belum tertangkap. Firmansyah menderita luka bengkak di kakinya, sementara Riswal Hanafi mengalami kerugian materi. Diharapkan kasus ini segera mendapat perhatian serius dari Polrestabes Medan untuk menegakkan keadilankeadilan tutupnya.

(R)

Terkini