Indonesia-monitoring com.Deliserdang,
Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, bersama Asosiasi Pewarta Pers mendampingi keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (17), warga Percut, Kabupaten Deliserdang.senen ,(20/01/2025) .
Saat awak media konfirmasi korban berinsial (bunga) pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial ES (30), warga Balam Kilometer 17, melalui aplikasi WhatsApp.beberapa kemudian mengajak ke balam untuk bertemu kedua orang tua pelaku (DY).Perkenalan tersebut mereka brangkat ke amplas ke balam naik bus PT Rapi, setiba didepan salah satu hotel di daerah Buluh Pagar, Jalan Lintas Sumatra Kilometer 38, yang kemudian menjadi lokasi dugaan melakukan tak selayaknya suami istri bebernya.
-
Ketua LSM DPC Gempur, Wahyu Iwaldi, menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan pelanggaran hukum yang serius dan harus menjadi perhatian bersama. "Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian penuh dari aparat penegak hukum," tegas Wahyu.
-
Kasus pengaduan "Plexble "ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, dan proses hukum sedang berjalan. LSM DPC Gempur bersama pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan, serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal cetusnya.
Pihak kepolisian polres Rokan Hilir,diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta keluarganya ungkapnya.
(R)