daerah

2.126 PPPK Paruh Waktu 2025 Kota Tanjungbalai Terima SK Pengangkatan

Jumat, 21 November 2025 | 00:20 WIB

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

Sebanyak 2.126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kota Tanjungbalai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, usai Apel di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).
-


Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengucapkan selamat kepada tenaga Non ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berjumlah 2.126 orang dan siap mengabdikan diri dalam Pelayanan kepada seluruh masyarakat tanjungbalai untuk
mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (elok, maju, agamais dan sejahtera)

"Apa yang saya lihat hari ini diluar ekspestasi saya sangat meriah, inilah satu bukti kita mempunyai semangat yang sama untuk membangun kota Tanjungbalai", sebut Wali Kota

Wali Kota juga menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tanjungbalai tetap berkomitmen untuk menerima dan mempekerjakan seluruh PPPK paruh waktu agar tetap dapat mengabdi kepada masyarakat.
-


Menurutnya, besarnya kebutuhan di tengah efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus membangun daerah.

Ia menghimbau agar P3K Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai perjanjian kinerja yang telah ditetapkan dengan atasan masing-masing.

"Dengan tegas saya menyatakan kepada Pimpinan OPD untuk secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja kepada semua PPPK Paruh Waktu yang ada di OPD masing-masing," tegas nya

Mahyaruddin juga mengingatkan, akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi katanya, harus mengedepankan disiplin dan saling menghormati antar sesama.

"Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini saya minta agar lebih disiplin dan semangat bekerja,” kata nya

Ia juga menekankan kepada PPPK Paruh Waktu wajib menerapkan hal-hal yang terdapat didalam perjanjian kerja yang ditandatangani pimpinan dan PPPK Paruh Waktu, menyangkut kewajiban terkait tugas dan tanggung jawab pekerjaan, target kinerja, disiplin pakaian seragam kerja, disiplin hari, jam kerja dan Etos Kerja

"Tenaga kerja Non ASN PPPK Paruh Waktu harus menjalankan pekerjaan dan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," jelas Mahyaruddin Salim

Wali Kota mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dan kontribusi kepada masyarakat untuk kemajuan Kota Tanjungbalai yang kita di cintai ini.

"Mari kita semua terus semangat menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk Kota Tanjungbalai sehingga Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat mewujudkan Tanjungbalai EMAS hingga birokrasi yang berkelas", pungkas Wali Kota Tanjungbalai

Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Ketua TP-PKK Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat serta undangan lainnya.(Yan)

Terkini