daerah

Sekjen FWJI Dewa Tegaskan Anggaran BOP PKBM Wajib Taat Aturan, Korwil Kuningan Siap Kawal.

Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:54 WIB

Kuningan –jum'at 16 Januari 2026,.indonesia-monitoring.com

tipikorinvestigasinews.Id, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Dewa, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) FWJI Kuningan, menegaskan bahwa penggunaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) wajib dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.


Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana BOP PKBM di sejumlah wilayah. Menurut Dewa, dana BOP merupakan uang negara yang penggunaannya telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis (juknis), sehingga tidak boleh digunakan di luar ketentuan.


“Anggaran BOP PKBM bukan dana bebas. Semua sudah diatur jelas dalam juknis dan regulasi. Jika penggunaannya menyimpang, maka patut dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegas Dewa, Sekjen FWJI sekaligus Korwil FWJI Kuningan.
Ia menilai lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dalam pelaporan dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan dana pendidikan nonformal. Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat dan warga belajar.
Sebagai organisasi profesi wartawan, FWJI menegaskan komitmennya menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang. FWJI Korwil Kuningan, kata Dewa, siap mengawal dan menelusuri setiap informasi terkait pengelolaan dana BOP PKBM di wilayahnya.
“Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi, FWJI tidak akan ragu mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Dewa juga meminta dinas pendidikan dan instansi terkait di daerah agar tidak bersikap pasif, melainkan aktif melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan terhadap PKBM penerima dana BOP.
“Dana pendidikan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar anggaran negara tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Dewa.
Investigasi Nasional

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB