Kuala Kapuas.indonesia-monitoring.com
Viral proyek pembangunan peningkatan halaman SDN 1 Pulau Kupang Kecamatan Bataguh tahun anggaran 2025 diduga mangkrak tidak selesai tepat waktu pihak kontraktor harus dibleklis.
Pasalnya pekerjaan penimbunan halaman tersebut tidak bisa diselesaikan sesuai dan tepat waktu oleh kontraktor pelaksana yaitu CV Kahayan Kencana Abadi Pusat Palangka Raya dengan nomor kontrak : 05.04/SPK/DISDIK/XI/2025, tanggal 05 Nopember 2025, dengan jangka waktu pekerjaan 55 hari kalender, yaitu pekerjaan mulai sejak tanggal 05 Nopember Barakhir tanggal 29 Desember 2025.
Menurut salah seorang warga yang minta identitasnya dilindungi kepada media 27/01/26.
Dikatakan bahwa hasil pekerjaan pihak kontraktor itu tidak sesuai dengan perjanjian yang tertuang di dalam kontrak dikerjakan asal-asalan seperti untuk timbunan belum selesai semua dan masih ada yang ditinggal dan pemasangan paping juga belum dikerjakan di atas timbunan sehingga nampak hanya timbunan pasir yang terlihat seperti di dalam gambar sedangkan waktu pekerjaan sudah habis sesuai tahun anggaran.
Kami sebagai warga di wilayah kelurahan Pulau Kupang sangat dirugikan karena bangunan peningkatan halaman SDN 1 Pulau Kupang sudah lama kami usulkan dan baru terealisasi tahun ini, kami sangat kecewa kepada pihak kontraktor dan ini adalah uang rakyat pihak kontraktor harus bertanggung jawab, dan jika tidak maka diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku seperti undang-undang jasa kontruksi no 18 tahun 1999 tegasnya.
Edi Subara SP.d,. selaku kepala sekolah SDN 1 Pulau Kupang merasa bingung kenapa timbunan halaman sekolah kami tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor, sedangkan kami sudah sering mengajukan usul timbunan halaman dan baru tahun ini direalisasikan, kenapa tidak selesai, saya bersama murid gotong royong mengumpul Paping itu ke samping timbunan dengan harapan bisa dikerjakan oleh kontraktor sampai selesai ungkapnya.
Saya juga pernah menelpon pihak kontraktor menanyakan kapan pekerjaan penimbunan dan pemasangan Paping diselesaikan, jawab kontraktornya itu adalah perkejaan saya, kata pihak kontraktor nanti kami selesaikan, kata kontraktor kapada Edi via telepon saat itu.
Kami sangat membutuh halaman itu, karena tidak ada lagi genangan air seperti dulu waktu hujan dan air pasang halaman tenggelam anak-anak sekolah tidak bisa melaksanakan kegiatan apel dan kegiatan lainnya sayang sekali jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan kami sangat dirugikan jelasnya.
Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas DR. H. Suwarno Muriyat,. S.Ag,. MP.d,. ketika ditemui di ruang kerjanya langsung melihat foto yang disodorkan awak media dan setelah melihat dia langsung mamanggil ajudannya menanyakan proyek yang diduga mangkrak kepada Sidik, dan sesuai anjuran pa sidik awak media disuruh langsung menghubungi, Pa Untung korwil bidang pendidikan kecamatan bataguh selaku pengawas di sana ucap sidik kepada media 27/01/26.
Ditempat terpisah koorwil bidang pendidikan kecamatan bataguh Untung SP.d,. MA,. menegaskan bahwa sejak awal pekerjaan pihak kontraktor pelaksana tidak pernah melapor tentang kegiatan proyek mereka.
Dan ketika kami mengunjungi lokasi pekerjaan proyek Timbunan Halaman SDN 1 Pulau Kupang itu papan nama proyek tidak di pasang di lokasi sehingga kami benar-benar tidak mengetahui itu pekerjaan siapa ujar Untung.
Proyek itu sebenarnya adalah dari Dinas Kabupaten kami disini hanya numpang lewat, dan begitu ada masalah kami yang diminta bertanggung jawab dan ini kayanya ada unsur politik yang sengaja untuk menjatuhkan saya, tapi yang paling bertanggung jawab adalah pihak dinas kabupaten dan pihak kontraktor pelaksana tegas Untung.
Moh. Sariansyah