MEDAN —indonesia-monitoring.com
Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara melayangkan laporan pengaduan kepada Jaksa Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI terkait sikap dan kinerja Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi SH MH.
Pengaduan tersebut disampaikan pengurus Forwaka Sumut pada Rabu (13/5/2026).
Organisasi wartawan yang beranggotakan puluhan jurnalis peliput Kejati Sumut dan sejumlah Kejari di Sumatera Utara itu menilai terdapat persoalan komunikasi dan fasilitasi kerja jurnalistik yang perlu mendapat perhatian.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, mengatakan laporan dibuat setelah adanya komunikasi melalui pesan WhatsApp yang dinilai kurang tepat saat wartawan mencoba melakukan koordinasi untuk bertemu pimpinan Kejati Sumut pada 7 Mei 2026 lalu.
“Atas dasar itu, kami menyampaikan pengaduan agar menjadi perhatian dan evaluasi bagi institusi,” ujar Irfandi kepada wartawan.
Selain persoalan komunikasi, Forwaka Sumut juga menyoroti mekanisme fasilitasi peliputan kegiatan di lingkungan Kejati Sumut.