Medan — indonesia-monitoring. Com
Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (FORWAKA Sumut) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan FORWAKA Kota Tebing Tinggi periode 2026-2028 dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Istiqomah No.166, Kota Medan, Kamis (14/5/2026).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi kepada Ketua FORWAKA Tebing Tinggi, Endrasyah dengan Nomor SK : 24/SK/FORWAKA/SUMUT/V/2026 tentang susunan kepengurusan masa bhakti 2026-2028.
Dalam sambutannya, Irfandi menegaskan pentingnya menjaga kekompakan, profesionalisme, serta integritas organisasi di tengah perkembangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.
Menurutnya, FORWAKA harus mampu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan FORWAKA bukan hanya sebagai wadah berkumpulnya insan pers yang fokus pada isu hukum dan kejaksaan, tetapi juga harus mampu membangun citra positif jurnalistik yang profesional tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum.
“FORWAKA Tebing Tinggi harus menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas.