daerah

Pemusnahan Barang Bukti Perkara tindak pidana telah inkracht di Kejari Pematangsiantar.

Kamis, 21 Mei 2026 | 21:20 WIB

 

Siantar, Indonesia Monitoring.com

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako menghadiri pemusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Kamis (21/05/2026). Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan, khususnya narkotika dan senjata tajam.

 

Wali Kota Wesly diwakili Dedy Tunasto menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga dunia pendidikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

“Penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar,” katanya.

 

Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika dan berbagai tindak kriminal lainnya.

 

“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita optimis dapat mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” terangnya.

 

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, peredaran barang ilegal, dan berbagai tindakan kriminal yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

 

Halaman:

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB