daerah

Kadis Perkim Tapteng Bantah Isu Bupati Tapanuli Tengah Belum Tanda Tangani Dokumen Lahan Hunian Tetap

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:20 WIB

                                                                                          "Berdasarkan fakta dan rangkaian kronologi di atas, belum ditekennya dokumen terkait lahan Huntap bukan karena kelalaian atau penundaan sepihak oleh Bupati Tapanuli Tengah, melainkan karena faktor kelayakan teknis kontur tanah (kondisi perbukitan/kemiringan) yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan kemudahan pembangunan oleh pihak Provinsi Sumatera Utara, sehingga memerlukan kajian dan alternatif lokasi yang benar-benar matang, dan mencari lahan untuk Huntap yang lebih lebih layak, aman.

 

Selain itu, upaya yang dilakukan saat ini mencari lahan yang representatif dan dekat dari tempat tinggal semula, karena masyarakat tidak mau dipindahkan jauh. " ujar Kadis Perkim Tapanuli Tengah, Hasudungan Naik P. Samosir.

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tetap berkomitmen penuh untuk mendukung program penyediaan Huntap demi kepentingan masyarakat, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, kelayakan teknis, serta regulasi yang berlaku.

*JS*

Halaman:

Terkini