daerah

Perjuangkan Kepastian Tapal Batas, Pemkab OKU Timur Serahkan Bukti Historis dan Administrasi ke Kemendagri

Rabu, 12 Agustus 2026 | 00:05 WIB

 

OKU Timur | indonesia-monitoring.com

 

Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus memperkuat upaya penyelesaian perselisihan batas daerah dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sejumlah bukti pendukung berupa data historis, dokumen administrasi, serta fakta di lapangan diserahkan dalam Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Batas Daerah yang difasilitasi Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Grand 7, Jakarta Pusat, beberapa hari yang lalu.

 

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian batas daerah untuk memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten OKU Timur berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, kepastian batas daerah memiliki dampak lebih luas daripada sekadar penentuan garis administratif. Kejelasan wilayah menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. mengatakan, penyelesaian tapal batas bukan semata persoalan administratif, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan pembangunan daerah.

 

“Penyelesaian batas daerah bukan sekadar menentukan garis di atas peta, tetapi juga memberikan kepastian hukum, memperkuat pelayanan publik, menjaga keharmonisan antarwilayah, dan menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati.

 

Menurut Bupati, seluruh ikhtiar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten OKU Timur bertujuan memastikan proses penegasan batas berlangsung berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi daerah.

Halaman:

Terkini