daerah

Areal Parkir di Depan SMA Negeri 1 Dolok Batunanggar Dipertanyakan Status Lahannya ?

Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Simalungun, Indonesia Monitoring.com

Penggunaan areal parkir diluar tembok batas lingkungan SMA Negeri 1 Dolok Batunanggar Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, menjadi perbincangan dan melahirkan tanda tanya tentang hasil kutipan retribusi parkirnya. 

 

Mengamati di lokasi sebagaimana pantauan wartawan, terlihat banyaknya  kendaraan roda dua yang terparkir di areal yang berada di luar kompleks SMA Negeri 1 Dolok Batunanggar yang dibatasi pagar tembok. Posisi perparkiran tersebut berdekatan dengan lingkungan sekolah.

 

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan publik, apakah areal parkir tersebut merupakan bagian dari lahan yang berada dalam penguasaan atau aset sekolah. Atau justru merupakan lahan yang memiliki status dan pengelolaan berbeda.

 

Secara administratif, SMA Negeri 1 Dolok Batunanggar merupakan satuan pendidikan berstatus negeri yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No. 1, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Data satuan pendidikan pemerintah mencatat sekolah tersebut dengan NPSN 10202765.

 

Apabila lahan yang digunakan sebagai tempat parkir tersebut ternyata merupakan bagian dari aset pemerintah daerah, maka status pemanfaatannya perlu mendapat penjelasan secara terbuka terkait dengan hasil kutipan uang parkir

 

Sehubungan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertuang dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

Dalam penentuan aturan pengelolaan barang milik pemerintah, pemanfaatan aset oleh pihak lain memiliki mekanisme tertentu, antara lain melalui bentuk pemanfaatan yang ditata dalam peraturan.

Halaman:

Terkini

Bupati PMA lantik 5 Pejabat Eselon II Pemkab Palas

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:03 WIB