daerah

Akbar Faisal Soroti Tata Kelola Danantara dan BUMN

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Akbar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan BUMN. Menurutnya, mekanisme pertanggungjawaban harus didukung laporan keuangan yang dapat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus tetap berada dalam ruang pengawasan legislatif melalui DPR.

 

Dalam konteks regulasi, ia turut menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 yang berkaitan dengan paradigma pengawasan negara terhadap BUMN. Putusan tersebut menjadi bagian dari diskursus mengenai perlunya membedakan pengawasan negara dengan keputusan bisnis korporasi.

 

Perubahan paradigma dari government judgement rules menuju business judgement rules dinilai penting agar keputusan bisnis BUMN dapat diambil secara profesional, sepanjang dilakukan dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, serta berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

 

Sementara itu, UU Nomor 16 Tahun 2025 mengenai BUMN turut menjadi bagian penting dalam pembahasan. Regulasi tersebut menegaskan kedudukan BUMN sebagai badan hukum serta pengaturan mengenai modal dan kekayaan BUMN dalam kerangka pengelolaan korporasi.

 

Karena itu, menurut Akbar, profesionalisme bisnis tidak boleh dipisahkan dari transparansi dan akuntabilitas. Semakin besar aset serta kewenangan yang dikelola, semakin kuat pula tuntutan terhadap sistem pengawasan dan tata kelola.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional dan masyarakat,” pungkasnya.

 

Pembahasan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan BUMN dan Danantara membutuhkan keseimbangan antara kepentingan bisnis, profesionalisme korporasi, pengawasan, transparansi, serta pertanggungjawaban publik. 

 

(Salman)

Halaman:

Terkini

Akbar Faisal Soroti Tata Kelola Danantara dan BUMN

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Bupati PMA lantik 5 Pejabat Eselon II Pemkab Palas

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:03 WIB