Batam — Indonesia-Monitoring.com
Reputasi dunia hiburan malam di Kota Batam kembali tercoreng. Seorang pengunjung Club Malam Pacific Palace, yang berlokasi di Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh oknum internal yang disebut-sebut merupakan petugas keamanan (security) tempat hiburan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, dan telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban diketahui berinisial FC (Fransisco Chrons), seorang jurnalis aktif yang tergabung dalam ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, serta pengurus IPJI DPW Kepulauan Riau. Para terduga pelaku adalah beberapa orang yang diduga merupakan petugas keamanan internal Club Malam Pacific Palace. Hingga kini, identitas para terlapor masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
FC melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, setelah dirinya diduga dicekik, dipukul, dan ditendang secara bersama-sama oleh lebih dari dua orang di area pintu masuk club. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di wajah, pelipis, rahang, dan bagian tubuh lain, dengan dugaan cedera cukup serius.
Insiden terjadi sekitar pukul 03.10 WIB, Sabtu dini hari, 13 Desember 2025. Laporan polisi dibuat pada hari yang sama di Polsek Batu Ampar.
Peristiwa diduga bermula di dalam area Club Malam Pacific Palace dan berlanjut hingga ke pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat FC sedang duduk santai di dalam club. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal mendekat dan mengarahkan kamera ponsel dengan lampu flash ke wajah korban, seolah merekam dan memprovokasi. Merasa terganggu privasinya, FC menegur secara wajar. Teguran tersebut diabaikan. Korban kemudian kembali menegur dan melempar tisu kecil sebagai peringatan agar tindakan tidak sopan dihentikan. Namun situasi justru memanas setelah pria tersebut diduga melapor ke pihak keamanan.
Tak lama setelah laporan itu, beberapa security datang dan langsung bersikap represif. Salah satu petugas diduga mencekik leher korban sambil bertanya dengan nada tinggi. Meski korban berusaha melepaskan diri, tindakan kekerasan disebut berlanjut hingga FC dipaksa keluar dari area club. Di luar pintu masuk, korban justru diduga dikeroyok secara brutal oleh sedikitnya dua orang, dengan pukulan dan tendangan ke arah tubuh dan wajahnya. Aksi tersebut terjadi di area publik dan diduga melibatkan lebih dari dua pelaku.
Atas kejadian ini, FC melapor ke Polsek Batu Ampar dengan nomor laporan LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau. Saat membuat laporan, korban didampingi belasan jurnalis dari berbagai organisasi pers sebagai bentuk solidaritas terhadap dugaan kekerasan yang dialaminya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para terlapor yang kini berstatus lidik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum pengamanan yang seharusnya menjaga ketertiban, bukan bertindak represif. Awak media menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kekerasan oleh pihak pengamanan yang berlagak preman dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan rasa keadilan publik.
Red