Serdang Bedagai — indonesia-monitoring.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi terkait kematian seorang warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban diketahui bernama Pairin alias Ateng (41), yang meninggal dunia setelah diamankan oleh petugas satuan pengamanan (satpam) PTPN IV Regional I pada Kamis, 1 Januari 2026.
Peristiwa ini bermula ketika korban diamankan oleh petugas satpam PTPN IV Regional I di Afdeling III sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah diamankan, korban kemudian dibawa ke Pos Satpam PTPN IV Regional I Sarang Giting.
Namun, setibanya di lokasi, korban dilaporkan dalam kondisi lemas dan tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Dolok Masihul segera melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Hingga saat ini, sedikitnya lima orang saksi dari pihak satpam PTPN IV Regional I telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP HD Simanjuntak, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (2/1/2026), membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi sebagai dasar utama dalam menentukan penyebab kematian korban.
“Korban saat dibawa ke Klinik Buah Hati sudah dalam kondisi tidak tertolong.
Dari klinik kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah kematian korban disebabkan oleh dugaan penganiayaan atau faktor medis lain, seperti serangan jantung,” ujar AKP HD Simanjuntak.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, mengingat peristiwa tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
“Lebih dari lima orang sudah kami periksa dan bisa saja bertambah sesuai dengan kebutuhan penyelidikan,” tambahnya saat ditemui di Mako Polsek Dolok Masihul sekitar pukul 11.45 WIB.
Kapolsek juga membenarkan bahwa saat ini jenazah korban berada di RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk keperluan autopsi oleh tim dokter forensik. Proses autopsi tersebut telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban demi mengungkap penyebab pasti kematian.
Dalam proses pemeriksaan, pihak PTPN IV Regional I turut memberikan keterangan kepada penyidik dengan didampingi kuasa hukum perusahaan, Hasrul Beni Harahap, SH, yang diwakili oleh Tondi Veldi Aulia Pasaribu, SH.
Polsek Dolok Masihul menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.