Kutai Timur –indonesia-monitoring.com.
Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur kembali bergulir.
Aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur dikabarkan akan melanjutkan proses pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk beberapa anggota DPRD Kutai Timur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik berencana melakukan pemanggilan saksi dalam waktu dekat guna mendalami berbagai aspek dalam perkara yang berkaitan dengan proyek pengolahan beras tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap baru setelah penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Desember 2025 lalu.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pada proyek pengadaan fasilitas pengolahan beras yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.
Dalam proses lanjutan yang akan dilakukan, penyidik tidak hanya memeriksa pihak pelaksana proyek maupun pejabat terkait di lingkungan dinas.
Sejumlah anggota DPRD Kutai Timur juga disebut akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk menggali informasi terkait mekanisme pengawasan anggaran terhadap program tersebut.
Pemanggilan anggota legislatif tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk dalam penggunaan anggaran publik. Penyidik ingin mengetahui sejauh mana proses pengawasan dilakukan selama proyek pengadaan Rice Processing Unit berlangsung.
Selain menelusuri dugaan penyimpangan pada proyek RPU, penyidik juga dikabarkan akan mendalami sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kutai Timur.
Salah satu isu yang turut mencuat adalah dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
Seorang warga Kutai Timur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat berharap proses hukum dalam kasus ini dapat berjalan secara transparan dan objektif.
Menurutnya, perkara tersebut menyangkut penggunaan dana publik sehingga perlu ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.