• Rabu, 12 Agustus 2026

Henry Pakpahan SH, Siap Mendampingi Ongku Permohonan Harahap, Korban Pengeroyokan Di Padang Lawas Utara.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 29 Juli 2026 | 09:44 WIB

 

Indonesia monitoring comI Medan - Henry Pakpahan SH, bersama team siap mendampingi korban pengeroyokan di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Ongku Permohonan Harahap (35), pendamping ini bentuk penegakkan keadilan kepada korban. 

 

Herny Pakpahan, menjelaskan apa yang dialami oleh Ongku, tidak dapat dibenarkan di mata hukum, para terduga pelaku harus diberikan efek jerah seusai Hukum yang berlaku di Republik Indonesia. 

"Saya Henry Pakpahan, tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku pengeroyokan" Hukum harus ditegakan, Kepolisian diminta profesional dan transparan untuk menangani kasus tersebut, kalau dibiarkan kemungkinan besar para terduga pelaku akan menjalankan aksinya kembali lagi kepada korban, tutur Henry Pakpahan,SH.

 

Para Pelaku Pengeroyokan harus dijerat dengan hukum yang berlaku seperti Pasal 170 KUHP, dipidana penjara 5-6 Tahun. 

 

Sebelumnya Ongku Permohonan Harahap, masyarakat LK IV Kel.Pasar Gunung tua, Kec.Padang Bolak, Kab.Padang Lawas Utara, Prov Sumatera Utara, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum pelangsir BBM Bersubsidi. 

 

Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Sabtu (18/7/2026) kemarin, korban menjelaskan kepada awak media, bahwa pada saat dirinya memasuki SPBU Pasar Gunung Tua 14.229.319., untuk mengisi BBM sepeda motor, tepat pada saat mengantri korban di hampiri oleh saudara Barita bersama rekan-rekan nya, Barita melontarkan bahasa yang tidak pantas kepada korban. 

 

Merasah terpojok korban memilih menghindar dari pertikaian tersebut, sambil mengendarai sepeda motor korban meninggal SPBU tersebut, lalu korban dihampiri oleh saudara Anif bersama rekan-rekan nya di depan Mesjid Raya Gunung Tua, yang tidak jauh dari SPBU Pasar Gunung Tua. 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X