peristiwa

Banjir Bandang Terjang Desa Mekar Asih, Pemerintah Absen di Lokasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 01:07 WIB


Menurut warga, banjir bandang ini bukan peristiwa tunggal. Kurangnya normalisasi sungai, sistem peringatan dini, dan mitigasi bencana berulang disebut sebagai faktor pemicu. Ketiadaan pengawasan dan koordinasi lintas instansi memperkuat dugaan lemahnya tata kelola penanggulangan bencana.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Mekar Asih maupun Kecamatan Simpenan belum memberikan pernyataan resmi. Ketidakhadiran aparat dinilai melanggar UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengharuskan pemerintah hadir sebelum, saat, dan setelah bencana.


Masyarakat mendesak:

1. Turunnya BPBD Kabupaten Sukabumi ke lokasi bencana.


2. Audit penanganan bencana oleh Inspektorat.


3. Evaluasi kinerja Pemerintah Desa dan Kecamatan Simpenan.


4. Transparansi data bantuan gempa dan bencana sebelumnya.

 

Banjir bandang di Desa Mekar Asih menjadi peringatan serius tentang pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dan keberlanjutan mitigasi bencana untuk melindungi warga yang paling rentan.

Halaman:

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB