peristiwa

Diduga Mobil Avanza Masuk Lapas Labuhan Ruku Dini Hari, Warga Pertanyakan Pengawasan Petugas Labuhan Ruku,

Senin, 9 Maret 2026 | 00:04 WIB

Sumatera Utara –indonesia-minitoring.com.

Sebuah mobil jenis Toyota Avanza diduga masuk ke area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB, menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat sekitar, terlebih karena peristiwa tersebut terjadi saat bulan suci Ramadhan.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa mobil tersebut terlihat memasuki area lapas pada waktu yang tidak lazim. Warga juga mengaku melihat adanya beberapa perempuan di dalam kendaraan tersebut sehingga menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang tidak semestinya terjadi di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menurutnya, pada waktu dini hari seharusnya akses keluar masuk ke dalam lapas sangat terbatas dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Sekitar pukul 02.35 WIB kami melihat mobil Avanza masuk ke dalam lapas.

Di dalam mobil itu terlihat ada beberapa orang perempuan.

Karena sekarang bulan puasa, masyarakat jadi curiga dan berharap pihak berwenang menjelaskan kejadian ini,” ujarnya kepada awak media.

Peristiwa ini kemudian menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sekitar yang meminta adanya transparansi dari pihak pengelola lembaga pemasyarakatan. Warga berharap pihak lapas dapat memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Secara aturan, lembaga pemasyarakatan memiliki prosedur yang ketat terkait keluar masuknya orang ke dalam area lapas.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap aktivitas di dalam lembaga pemasyarakatan harus berada dalam pengawasan serta mengikuti prosedur keamanan yang berlaku.
Selain itu, jika benar terjadi aktivitas yang tidak sesuai dengan prosedur, maka hal tersebut berpotensi melanggar tata tertib lembaga pemasyarakatan serta ketentuan pengamanan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk tujuan masuknya kendaraan tersebut pada dini hari dan identitas orang yang berada di dalamnya.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa pengawasan di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur, masyarakat juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan disiplin petugas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BT

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB