"Saya laporkan ke Polres Asahan, selanjutnya saya pun sudah diperiksa. Kami minta masalah ini diusut tuntas," tegasnya sembari menunjukkan laporan tertulis ke Kasat Reskrim Polres Asahan itu.
Dijelaskannya, Plank Forwaka Asahan bertuliskan "Disini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartwan Kejaksaan (Forwaka) Asahan" yang dipasang di areal pelepasan lahan eks HGU PT BSP dalam upaya untuk kesejahteraan wartawan yang tergabung dalam Forwaka dan akan dilanjutkan melengkapi semua syarat sesuai aturan yang berlaku.
Akibat perusakan itu, Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon merasa keberatan dan melaporkannya ke Mapolres Asahan, Senin (11/5/2026) di ruang Unit Ekonomi Polres Asahan.
"Karena ini menyangkut marwah organisasi yang saya pimpin, persoalan perusakan itu sudah kita laporkan ke Polres Asahan," kata Doly.
Dia menjelaskan, persoalan itu bermula saat saudara Darma dan Edison Sitorus melakukan pemasangan plank Forwaka Asahan di lahan eks pelepasan HGU PT BSP pada Jum'at sekira pukul 14:56 WIB.
Namun pada hari yang sama sekira pukul 17:04 WIB, Salah satu ketua organisasi wartawan berinisial Sap menghubunginya dengan menyampaikan ancaman.
"Bang itu plank orang abang cabutlah, kami masih ada konflik dengan OK Rasid," ucap Doly menirukan saat ditelepon Sap.
Lantas Doly menolak mencabut plank karena bukan urusan Sap.