Tak hanya itu, Gogon juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Ia menyatakan siap diproses secara hukum apabila di kemudian hari kembali melakukan tindakan serupa yang dinilai dapat memicu keresahan masyarakat.
Dalam surat tersebut, Gogon turut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas Kota Tebing Tinggi, khususnya terkait pemberantasan narkoba sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keberadaan surat pernyataan ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat isu yang sebelumnya beredar di media sosial sempat memancing berbagai tanggapan dan polemik di tengah publik.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap persoalan tersebut dapat menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar ataupun bukti yang jelas.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga persatuan serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang agar situasi keamanan dan ketertiban di Kota Tebing Tinggi tetap kondusif.
Rolla. M