peristiwa

Dugaan Pelanggaran KTR di ICU RSUD Tengku Mansyur Disorot

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:52 WIB

 

Tanjungbalai –indonesia-monitoring.com

 

 Dugaan pelanggaran aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Tengku Mansyur menjadi sorotan publik. 

 

Temuan berupa asbak, bungkus rokok, dan puntung rokok di area yang disebut sebagai ruang kerja pegawai rumah sakit memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Tim Hanif.

 

Ketua Umum Tim Hanif, Andreant Hanif, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan aktivitas merokok di lingkungan ICU yang merupakan kawasan steril dan wajib bebas asap rokok demi keselamatan pasien.

 

“Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang harus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Jika benar ditemukan aktivitas merokok di area ICU, tentu hal tersebut perlu menjadi perhatian serius pihak terkait,” ujar Hanif kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

 

Menurut Hanif, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

 

Ia juga meminta pihak manajemen rumah sakit melakukan evaluasi internal terhadap pegawai yang diduga terlibat.

Halaman:

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB