Batu Bara //indonesia-monitoring.com
Sejumlah elemen masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Batu Bara melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara, khususnya sejumlah kegiatan belanja dan pemeliharaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024–2025.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan sulitnya akses konfirmasi kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Batu Bara terkait sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian publik, di antaranya proyek pengecatan ruang dewan serta pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kabupaten Batu Bara, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain:
- Belanja gedung tempat kerja/bangunan gedung kantor dengan nilai pagu sebesar Rp27.796.320 yang disebut dikerjakan oleh CV Denli Pertama melalui kontrak Nomor P55/EPL/Setwan/2025.
- Kegiatan pemeliharaan ruang Wakil Ketua II DPRD dengan nilai pagu Rp39.808.754 yang disebut dilaksanakan oleh CV Alvis Pertama melalui kontrak Nomor P28/EPL/Setwan/2025.
- Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden, bingkai foto, serta Garuda Pancasila dengan kode RUP 59509098 dan nilai pagu sebesar Rp50.000.000.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan, paket tersebut meliputi 25 unit foto beserta bingkai dan atribut pelengkap. Nilai anggaran tersebut kemudian menjadi perbincangan publik yang mempertanyakan efektivitas dan kewajaran penggunaan anggaran.