peristiwa

Jilid II, Tim Hanif Tagih Janji Pemko Tanjungbalai Soal Dugaan Pungli RSUD, Kejari Siap Panggil Pihak Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 | 14:29 WIB

 

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

 

Tim Hanif kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di sejumlah instansi pemerintahan di Kota Tanjungbalai, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menagih tindak lanjut dan hasil pertemuan yang sebelumnya digelar pada 17 Juni 2026 terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.

 

Aksi diawali di Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Rizky Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada Inspektur Inspektorat yang bersedia menerima langsung aspirasi massa aksi.

 

Meski demikian, Rizky mengaku pihaknya merasa kecewa karena penjelasan yang diberikan dinilai masih bersifat normatif dan belum menjawab secara konkret perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan.

"Kami berterima kasih kepada Inspektur yang telah menerima kami secara langsung. Namun jawaban yang diberikan masih terlalu normatif sehingga belum memberikan kepastian terhadap apa yang sedang ditunggu masyarakat," ujar Tupang dalam orasinya.

 

Usai dari Inspektorat, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Dalam kesempatan itu, Tim Hanif menyatakan masih menaruh kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai untuk menegakkan supremasi hukum atas dugaan yang mereka laporkan.

 

Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang menerima massa aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. 

Halaman:

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB