Bahkan, dalam waktu dekat pihak kejaksaan berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk seseorang berinisial "SK" serta pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut untuk dimintai keterangan.
Menanggapi hal itu, Tim Hanif menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai atas respons yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Harapan kami sederhana, apabila nantinya terbukti ada pelanggaran hukum sebagaimana yang kami laporkan, maka proseslah sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Tupang.
Setelah dari Kejaksaan, massa melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut, Tim Hanif diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungbalai Fitra Hadi di ruang kerjanya, yang dihadiri Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Tengku Mansyur Suwito, serta Kabid Disiplin BKPSDM Kota Tanjungbalai Wanda.
Dalam pertemuan tersebut, Suwito menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan investigasi internal terhadap persoalan yang menjadi sorotan dan hasilnya telah disampaikan kepada BKPSDM serta Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga meminta Tim Hanif untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
"Kemungkinan dalam proses penelusuran dan pemeriksaan nanti, pihak Tim Hanif juga akan dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan," ujar Suwito.