peristiwa

Jilid II, Tim Hanif Tagih Janji Pemko Tanjungbalai Soal Dugaan Pungli RSUD, Kejari Siap Panggil Pihak Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 | 14:29 WIB

Sementara itu, Kabid Disiplin BKPSDM Wanda menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebelum mengambil langkah terkait aspek disiplin pegawai.

 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Untuk tindakan disiplin, BKPSDM masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebagai dasar tindak lanjut," jelas Wanda.

 

Sebagai penutup kata dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungbalai, Fitra Hadi, turut memberikan penjelasan terkait mekanisme penanganan perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut. 

 

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan mengarah pada pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), maka penanganannya akan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui BKPSDM.

 

Namun demikian, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Untuk persoalan disiplin ASN nantinya akan ditangani oleh Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM sesuai mekanisme yang ada. Namun apabila terdapat unsur tindak pidana, maka itu menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan lebih lanjut," kata Fitra Hadi di hadapan peserta aksi.

 

Aksi yang mendapat pengawalan dari personel Polres Tanjungbalai tersebut berlangsung tertib. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan para pihak terkait, massa aksi membubarkan diri secara damai dan santun.

 

Tim Hanif menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus yang mereka laporkan hingga adanya kepastian hasil pemeriksaan dan langkah konkret dari instansi yang berwenang.(Yan)

Halaman:

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB