Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah orang tuanya di Dusun IV Desa Mela II, sembari menunggu kedatangan pihak keluarga dan istri korban yang berdomisili di Pandan.
Pihak Polsek Kolang telah mengamankan lokasi, membuat laporan resmi, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk pelaksanaan Visum Et Repertum. Kepolisian juga melakukan komunikasi intensif bersama pihak keluarga terkait prosedur autopsi maupun penanganan jenazah selanjutnya .
*JS*