OKU Timur - Indonesia-monitoring.com
Pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU Timur dimaknai sebagai awal penataan arah koordinasi penegakan hukum di daerah. Pemerintah Kabupaten OKU Timur memfasilitasi pertemuan resmi yang dikemas dalam agenda sambutan dan silaturahmi di Balai Rakyat, Selasa, 24 Februari 2026, sebagai forum perkenalan sekaligus penyamaan persepsi lintas institusi.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H., hadir didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Nyi Nida Dennie Sagita. Kehadiran keduanya diterima oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., bersama Ketua TP PKK dr. Sheila Noberta, S.pA., M.Kes., unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menekankan bahwa kesinambungan komunikasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di daerah.
“Pemerintah daerah berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kajari yang baru beserta seluruh jajaran Kejari OKU Timur dapat terus terjaga, sehingga tercipta kondisi masyarakat yang semakin tertib, sadar hukum, dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Kajari dalam mengedepankan pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Menurutnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan secara humanis akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Mudah-mudahan dengan sinergi yang baik, OKU Timur akan semakin maju dan berkembang,” tambahnya.
Di sisi lain, Kajari OKU Timur Dennie Sagita, S.H., M.H., menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya atas sambutan hangat dari jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Ia menuturkan bahwa penugasan ini merupakan amanah keduanya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sebelum bertugas di OKU Timur, ia menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak profesional yang akan dibawanya dalam pelaksanaan tugas di wilayah baru.
Dalam arah kebijakan yang disampaikannya, ia menegaskan orientasi kerja yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan.
“Tugas utama kami adalah berkolaborasi dalam penegakan hukum. Saya ingin mewujudkan dua misi, yakni penegakan hukum sekaligus pencegahan. Sebagai bagian dari Forkopimda, saya akan mengedepankan langkah preventif, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa Kejaksaan akan memperkuat peran pendampingan hukum terhadap program pembangunan, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik tetap berada dalam koridor regulatif dan prinsip akuntabilitas.
Dalam rangkaian acara, juga dilakukan penyematan gelar adat kepada Kajari OKU Timur Dennie Sagita, S.H., M.H., dengan jajuluk Sutan Nata Hukum Telu, serta kepada Ketua IAD Nyi Nida Dannie Sagita dengan gelar Ratu Indoman Telu.
Pertemuan ditutup dengan interaksi informal antara jajaran Kejaksaan Negeri dan perangkat daerah, sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi efektif dan koordinasi berkelanjutan di Kabupaten OKU Timur. (Gerrard)