• Jumat, 21 Agustus 2026

Kejari Simalungun Laksanakan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:21 WIB

Simalungun, Indonesia Monitoring.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun (Kamis, 5/3/'26) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat (PAKEM) bersama sejumlah camat se Simalungun Polres Simalungun, Kodim Simalungun, Kesbangpol, FKUB, dan BIN Korwil Siantar-simalungun dan beberapa Pangulu se Simalungun di aula Kejari Simalungun.

Kajari Simalungun Munawal Hadi, SH., MH sebagai Ketua PAKEM yang diwakili Kasi Intel Kejari Simalungun Yudhi Saputra, SH merupakan wakil ketua PAKEM memimpin rapat koordinasi tersebut.

Kajari Simalungun didampingi oleh Sanda Gultom,SH sebagai sekretaris PAKEM.
Dalam rapat tersebut "Kasi Intel menghimbau agar para camat  berkoordinasi dengan seluruh Pangulu dan aparat desa, memantau keberadaan dan perkembangan aliran kepercayaan yang ada didaerahnya masing-masing".

"Tim PAKEM Simalungun masih dalam batasan mengawasi dan mendata aliran keparcayaan yang dapat mengganggu dan bertentangan terhadap Ideologi Pancasila".

Dalam rapat tersebut, ada beberapa Aliran Kepercayaan yang dianut di kabupaten simalungun. "Lainnya, Aliran Parmalim di Kecamatan Jorlang Hataran Nagori Bah Sampuran dengan Populasi Penganut sebanyak 17 KK ".

Ada juga Aliran Bible Kring, yang berada di Nagori Bandar Rakyat Kec. Bandar  kurang lebih berjumlah 30 KK dengan angka penurunan dari sebelumnya mencapai 50 KK lebih tersebut.

"Kasi Intel juga menyampaikan, akan segera turun kelapangan bersama Tim  Pakem Simalungun untuk meninjau langsung ke sejumlah desa dianggap memiliki aliran kepercayaan" dengan melakukan Sosialisasi dan penerangan hukum.(S.Sitorus).

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X