Tanjung Balai—indonesia Monitoring com.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pria berinisial MA alias As (35) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lingkar, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada Minggu (9/8) malam.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi F, S.H., M.Psi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar AKP Yudi,
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 19.40 WIB, petugas mendapati tersangka MA alias As berada di tempat kejadian bersama satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi.
Ketika dilakukan penggeledahan di sekitar tersangka, petugas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang dilapisi selotip cokelat di atas tanah tepat di hadapan tersangka. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi selembar tisu putih dan satu bungkus plastik transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.