tni-polri

Pemkab Humbahas Pimpin Apel Gabungan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Selasa, 11 November 2025 | 13:03 WIB

HUMBAHAS – Indonesia -monitoring com.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Apel Gabungan Operasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahap II Tahun 2025, Selasa (11/11/2025), di Lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul.

Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan, Chiristison R. Marbun, mewakili Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah dan penegak hukum, termasuk Polres Humbang Hasundutan, UPT PEPENDA Doloksanggul, PT Jasa Raharja, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPKPD, dan Dinas PMPTSP.

Turut hadir dalam apel tersebut Plt. Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Plt. Kadis Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Plt. Kadis PMPTSP Jerry Silitonga, serta AKP Mantho Pandiangan.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud tanggung jawab dan kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

Bupati melalui Sekda menegaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta keselamatan lalu lintas di wilayah Humbahas.

Meski demikian, tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Karena itu, operasi tahap II ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif dan persuasif, guna menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sosial bagi kemajuan bersama.

Sekda juga menekankan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas dengan profesional, berintegritas, dan humanis, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi pelayanan pajak.

“Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita yakin dapat mencapai target penerimaan daerah sekaligus menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat,” tegasnya.

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II Tahun 2025 ini akan berlangsung selama dua hari, 11–12 November 2025, dengan sasaran utama para wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

(Penulis: Panuturi Silaban)

Terkini

Kasikum Polres Ogan Ilir Perkuat Sinergi dengan Media

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:00 WIB