tni-polri

Polres Sibolga Tindak Praktik Parkir Liar, Tujuh Orang Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:05 WIB

 

SIBOLGA –indonesia-monitoring.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga kembali menindak praktik pungutan parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kota Sibolga, Rabu (22/7/2026).

 

Dalam rangkaian penindakan yang berlangsung sejak dini hari hingga malam, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pungutan parkir tanpa memiliki identitas resmi maupun atribut sebagai petugas parkir.

 

Penindakan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jalan S. Parman, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol. Saat dilakukan pemeriksaan, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan kartu identitas ataupun surat tugas sebagai petugas parkir resmi.

 

Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan parkir liar sebagai barang bukti.

 

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sibolga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, sekaligus menindak berbagai bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

 

Halaman:

Terkini

Kasikum Polres Ogan Ilir Perkuat Sinergi dengan Media

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:00 WIB