• Kamis, 13 Agustus 2026

Kejari Humbahas Laksanakan Temu Pers Diruangan Media Center Kejaksaan Negri di wakili kasi Intel Bapak Gerry Anderson Gultom, SH.MH.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 21 Juli 2023 | 13:28 WIB
Kejari Humbahas Laksanakan Temu Pers Diruangan Media Center Kejaksaan Negri di wakili kasi Intel Bapak Gerry Anderson Gultomm,SH.MH.

Humbahas indonesia-monitoring.com.

Anderson gultom, SH.MH sebagai kasi intel kejaksaan negri humbahas menyampaikan RILIS CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN NEGERI HUMBANG HASUNDUTAN SAMPAI DENGAN JULI 2023.

A. Bidang Pembinaan, serapan anggaran secara keseluruhan per Juli 2023 sebesar 47.58%.

B. Bidang Intelijen:
1. Jaksa Masuk Sekolah : 3 Kegiatan,
2. Penerangan hukum : 1 kegiatan,
3. Pengawasan Aliran Kepercayaan : 1 kegiatan
4. Jaksa Menyapa : 1 kegiatan

C. Bidang Pidum :
1. SPDP : 48 perkara
2. Jumlah Tahap 1 : 34 perkara
3. Jumlah Tahap 2 : 25 perkara
4. Eksekusi : 26 perkara.

D. Bidang Pidsus :
1. LID : 1 perkara
2. DIK : 1 perkara

E. Bidang Datun
1. Pertimbangan Hukum : 6 kegiatan
2. SKK : 2 kegiatan
3. MOU : 2

F. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) :
Yang sudah dimusnahkan dalam Perkara Tindak Pidana Umum Sebanyak 14 Perkara dengan Rincian sebagai Berikut :
*Narkotika 5 Perkara ( 1 perkara Ganja : 5.82 gr dan 4 perkara Shabu : 27.22 gr)
* Perjudian 4 Perkara ( 1 meja Tembak ikan)
*Oharda 4 Perkara dan pemalsuan surat 1 perkara

Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil lelang barang rampasan sebesar Rp.163.116.650 (seratus enam puluh tiga juta seratus enam belas ribu enam ratus lima puluh rupiah).

Khusus dalam penanganan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani bidang Pidsus dapat kami sampaikan juga antara lain:
-


Bahwa berdasarkan hasil penyidikan dalam Dugaan Penyimpangan Dana Desa Aek Godang Arbaan tahun anggaran Tahun Anggaran 2016 s/d Tahun Anggaran 2020, penyidik telah mengumpulkan alat bukti berdasarkan pasal 184 KUHAP yakni alat bukti keterangan saksi saksi sebanyak 30 orang yang telah diambil keterangannya, alat bukti surat sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh Inspektorat dan keterangan ahli yaitu 2 (dua) orang auditor, sehingga kami melakukan ekspose penetapan tersangka pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 dan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Penetepan Tersangka TAP-01/L.2.31/Fd.1/07/2023 atas nama MS dan RS pada tanggal 17 Juli 2023.

Dari Laporan Hasil Audit (LHA) oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp.138.756.200,- (seratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah)

Kami juga telah menerbitkan surat pemanggilan terhadap kedua tersangka tertanggal 18 Juli 2023 untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023.

Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan penyidikan terkait Pupuk Subsidi dan saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat.panuturi silaban

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB
X