• Selasa, 18 Agustus 2026

Pemko Psiantar meraih penghargaan dari BKKBN.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 3 Juli 2024 | 13:25 WIB

Pemko Psiantar meraih penghargaan dari BKKBN.

P.siantar,indonesia monitoring.com/APPI
-

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih penghargaan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) karena dinilai sukses menurunkan prevalensi Stunting. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka preavalensi Stunting Kota Pematangsiantar sebesar 7,7 persen, turun dari tahun sebelumnya sebesar 14,3 persen.

Penghargaan Program Percepatan Penurunan Stunting dari BKKBN diserahkan di acara Malam Penganugerahan Tahun 2024, di Merapi Grand Ballroom PRPP Jawa Tengah, Jalan Anjasmoro-Tawangsar, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/06/2024). Penghargaan langsung diterima Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kota Psiantar Hasudungan Hutajulu SH.

Selanjutnya Hasudungan menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Psiantar dr Susanti Dewayani SpA, di rumah dinas Wali Kota, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Selasa (02/07/2024).

dr Susanti pun memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak untuk menurunkan angka Stunting di Kota P.siantar.
-


Merupakan pencapaian yang luar biasa angka Stunting di Kota Psiantar bisa turun 6,6 persen. Ke depan, kita harus semakin meningkatkan kerja sama dan sinergitas agar angka Stunting bisa semakin menurun, terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Hasudungan mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti selama ini selalu memberikan arahan dan bimbingan, bahkan ketegasan untuk mempercepat penurunan Stunting di Kota Psiantar.

Usai pertemuan, Hasudungan mengatakan dr Susanti memberikan perhatian yang sangat besar terhadap program penurunan Stunting. Hal inilah menjadi salah satu pemicu Dinas PP-KB terus bergiat melaksanakan berbagai program untuk menurunkan angka Stunting.(S.Sitorus)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X