Tanjungbalai,Indonesia-Monitoring com
Lembaga Pemasyarakatan selain sebagai tempat pemidanaan juga berfungsi untuk melaksanakan program pembinaan terhadap para warga binaan,dimana melalui program yang dijalankan diharapkan narapidana yang bersangkutan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi warga yang berguna di masyarakat.
-
Namun kali ini pantauan awak media, ada sekelompok masyarakat mengatasnamakan koalisi Mahasiswa R² (KMR²), melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang lapas kelas IIB tanjungbalai Jum'at (24/01/2025)
Ternyata KMR², mencium dugaan adanya transaksi narkoba dan penggunaan handphone (HP) oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didalam Lapas Kelas IIB Tanjungbalai.
Dalam aksi tersebut Rizky Iswandi selaku ketua Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM), menyuarakan ada dugaan narapidana kasus narkotika yang berinisial "K" dan "TA" yang diduga aktif bermain sosial media dengan menggunakan alat komunikasi
Sementara itu kata Rizky Iswandi, dalam perundang undangan jelas telah melarang masyarakat warga binaan untuk tidak menggunakan alat komunikasi
"Kami menduga adanya narapidana berinisial "K" dan "TA", sedang aktif bermain sosial media menggunakan alat komunikasi yang jelas dalam perundang undangan itu dilarang",jelasnya
Ia juga menyebutkan ada informasi yang menyatakan bahwa di duga maraknya pengedaran narkoba di wilayah lapas kelas IIB tanjungbalai dan diduga keras oknum pegawai lapas kelas IIB Tanjungbalai ikut serta dalam pembiaran
"Informasi yang terima di duga maraknya peredaran narkoba diwilayah lapas kelas IIB Tanjungbalai dan ini kami duga keras oknum pegawai lapas kelas IIB Tanjungbalai ini melakukan pembiaran dalam hal mengangkangi konstitusi yang ada di indonesia", serunya
Secara bergantian Rizky Simatupang, selaku ketua Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI), dalam aksinya meminta kepala lapas kelas IIB Tanjungbalai bertanggungjawab atas adanya dugaan narapidana yang bebas menggunakan alat komunikasi.
Tupang juga mendesak kepala lapas kelas IIB Tanjungbalai oknum pegawai yang diduga melindungi bandar narkoba dan diduga masih aktif menjalankan bisnis haramnya baik didalam lapas maupun diluar wilayah lapas kelas IIB Tanjungbalai
"Kalapas harus bertanggungjawab atas dugaan bebasnya penggunaan alat komunikasi serta menindak tegas oknum pegawai yang diduga melindungi bandar narkoba dan diduga masih aktif menjalankan bisnis haramnya baik didalam lapas maupun diluar wilayah lapas kelas IIB Tanjungbalai ini",tegasnya.
Aksi demo sempat terjadi kericuhan namun segera bisa diatasi dan masa aksi diterima oleh humas lapas kelas IIB Tanjungbalai
Humas lapas kelas IIB Tanjungbalai dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman teman mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya
Ibnu mengatakan apa yang teman teman sampaikan akan kami laporkan ke pimpinan dan mengenai "K" (inisial) sudah dipindahkan dari lapas kelas IIB Tanjungbalai
Ketika permintaan tentang "TA" (inisial) Ibnu memberikan jawaban akan disampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan pemindahannya namun ia menyebutkan semua itu butuh proses dalam pemindahannya
“Terina kasih atas apa yang disampaikan teman teman, mengenai K (inisial) Kalapas kami sudah pindahkan, untuk TA (Inisial) nanti kita sampaikan untuk dilakukan pemindahannya dan semua itu butuh proses dalam pengurusan pemindahannya", paparnya.(Yan)