• Sabtu, 22 Agustus 2026

Nama Pelapor “Hilang” dari Berkas Perkara BBM Subsidi Gunungtua, Polres Tapsel Dituding Tak Transparan.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:53 WIB

 

PADANG LAWAS UTARA I Indonesia monitoring Com – Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, menuai sorotan tajam. Lebih dari tujuh bulan sejak laporan disampaikan, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara, setelah nama pelapor, Ongku P Harahap, disebut tidak tercantum dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

 

 

Ongku, tokoh pemuda Gunungtua yang selama ini aktif menyuarakan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, mengaku terkejut setelah mendapat informasi mengenai perkara tersebut di Kejari Padang Lawas Utara. Menurut informasi yang diterimanya, aparat telah menyerahkan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi L300 yang diduga mengangkut sekitar 900 liter Bio Solar subsidi dari salah satu SPBU di Gunungtua.

 

Persoalannya, Ongku mengaku tidak pernah diberitahu mengenai proses penyerahan barang bukti atau Tahap II tersebut, meskipun selama ini dirinya menerima SP2HP dari Polres Tapanuli Selatan dan mengaku berstatus sebagai pihak yang melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

 

Kajari Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi, SH., MH., sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima, membenarkan perkara tersebut telah dinyatakan P21 dan memasuki Tahap II. Namun, terkait nama Ongku, disebutkan bahwa berkas perkara yang diserahkan Polres Tapanuli Selatan merupakan perkara tertangkap tangan yang berasal dari laporan kepolisian, bukan laporan masyarakat atas nama Ongku, rabu (19/08) 

 

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: mengapa perkara yang menurut pelapor berkaitan dengan laporan yang selama ini ia kawal justru tercatat sebagai laporan polisi dari kepolisian?

 

 

Ongku menilai kondisi tersebut perlu diperiksa secara serius oleh institusi pengawas. Ia mengaku selama berbulan-bulan melakukan pengawasan dan bahkan menggelar aksi di depan Polres Tapanuli Selatan hingga Polda Sumatera Utara, tetapi kini mempertanyakan mengapa namanya tidak muncul dalam perkara yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang ia laporkan.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X