• Senin, 24 Agustus 2026

Tembok Penahan Tanah Bernilai Milyaran Rupiah Ambruk Usai Dikerja kan Hitungan Bulan Oleh PU Bina Marga

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:16 WIB

P.siantar, Indonesia-Monitoring.com

Tembok Penahan Tanah (TPT) berada di lorong tujuh dibawah naungan PU Bina Marga Kota Pematangsiantar ambruk (tumbang-red) disebut proyek Tahun 2024. Menurut keterangan seorang Ibu warga Lorong Tujuh Kelurahan Sigulang-gulang   tersebut bahwa nilai bangunan tertera di plank 2 M lebih kalau tak salah saya, katanya.

Itu planknya sembari menunjuk kearah runtuhan tembok penahan tertimpa TPT, celutuk si Ibu tersebut. Karena tamahnya labil sebaiknya yang dibangun disini kawat bronjong lebih kuat tahan air dan tahan longsor.
Menjawab pertanyaan Wartawan, semalam runtuhnya tembok sekira tengah hari (Senin, 20/1/'25).

Warga lain bermarga Sitorus menambahkan, sangat disayangkan
dana yang dikeluarkan untuk pembuatan tembok cukup besar namun perencanan
nya kurang akurat sehingga tidak sesuai harapan, cetusnya.

Sangat memprihatinkan pihak berkompeten tim survei berperan penting menilai seperti apa yang layak dilaksanakan dilokasi TPT. Inibukan rahasia lagi biaya survei cukup besar pada setiap bangunan. Mirisnya, kinerja tim survei diduga tidak turun  kelokasi yang akan dibangun, sehingga berakibat seperti ini.

Menanggapi rubuhnya TPT, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengamat Pembangunan Lingkungan Hidup Republik Indonesia (DPP- PPLH-RI) J.Hutagalung menjelaskan, seyogianya ada aturan, kwalitas dan jaminan jangka waktu sebuah bangunan.
-


Bangunan TPT di Lorong Tujuh Kecamatan Siantar Utara ini informasi didapat bahwa pemborongnya T.Nadabdab penduduk Hutabayu Raja. Mirisnya bangunan telah rubuh baru hitungan bulan sudah tumbang (rubuh-red). Untuk itu, perlu di audit atau diusut perjalanan pembangunannya, dari awal hingga usai dikerjakan.

Saat akan dikonfirmasi melalui nomor handphone pemborong tersebut 081264553939 beberapa kali pukul 12.59 dan 13.00 Wib, (Sabtu,25/1/'25) tidak aktif.

Diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun kelokasi rubuhnya
bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)
di Lorong Tujuh Kelurahan Sigulang gulang  Kecamatan Siantar Utara ini.(S.S).

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

BRI Pematangsiantar gelar KKB Expo 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:16 WIB
X