• Kamis, 20 Agustus 2026

Atas Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit, PPS Dilaporkan ke Polres Padang Lawas.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 6 Mei 2025 | 16:51 WIB

Padang Lawas, SUMUT.
Indonesia-monitoring.com
Kuasa hukum Azarol Aswad Lbs, Mardan Hanafi Hasibuan SH, melaporkan PPS dkk ke Polres Padang Lawas (Palas) atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik kliennya di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun, Selasa (6/5).
-


Mardan Hanafi mengatakan, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/131/V/2025/SPKT/PALAS/SU yang telah pihaknya lakukan. Terlapor PPS diduga telah melakukan tindakan provokatif dengan memerintahkan sejumlah warga melakukan tindak pidana pencurian biasa. Sesuai UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Dimana, pada 5 Mei 2025 terlapor PPS dan kawan-kawan sekitar 15 orang melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik kliennya dengan cara menggunakan ekrek dan kendaraan sepeda motor serta mobil. Sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp.7 juta rupiah.

Atas tindakan PPS itu jelas pihaknya merasa dirugikan.

Padahal sebelumnya menurut Mardan, telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar tidak dilakukan pemanenan di objek lahan yang disengketakan itu.

"Kita berharap Polres Palas dapat terjun segera ke lokasi dan dapat menilai persoalan ini secara objektif serta melakukan tindakan hukum secara profesional," ucapnya.

Kemudian, saat ditanyakan status PPS dalam persoalan itu, Mardan mengaku tidak mengetahui apa kapasitasnya terkait sengketa lahan tersebut.

"Saya tidak mengetahui sebagai apa yang jelas sesuai bukti yang ada. PPS diduga telah melakukan tindakan provokatif dan kalau benar ia seorang pengacara akan kita laporkan ke kode etik," tegas Mardan Hanafi Hasibuan kepada wartawan, Selasa(6/5). (Tim/B)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Sore Santai, LPKN DPC Tebing Tinggi Perkuat Sinergi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB
X