P.siantar, Indonesia Monitoring.com
Kelompok Tani Gurilla Demonstrasi ke
Kantor DPRD Pematangsiantar. Sempat
memanas situasi hingga beberapa Ibu
dan pengunjuk rasa lainnya menggoyang pintu gerbang gedung DPRD nyaris ambruk. Pasalnya, mereka berada diluar pagar yang digembok, memaksa agar di
izinkan masu ke dalam.
Akhirnya, hasil kesepakatan bersama diperbolehkan beberapa orang perwakilan memasuki ruangan rapat komisi untuk rapat dengar pendapat.
Rapat dipimpin dan dibuka Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Daud Simanjuntak serta Wakil Ketua ..serta sejumlah komisi dan anggota DPRD Pematangsiantar.
-
Melalui pernyataan sikap Kelompok Tani Gurilla (KT Gurilla) aksi demonstrasi menurut mereka telah di gelar sebanyak 15 kali, dan bukan sekedar aksi merupakan "jeritan kemanusiaan" serta menyadari kata "Demonstrasi" sering diimpilikasikan bagai gangguan. Namun dengan demonstrasi mereka (KT.Gurilla-red) masih percaya pada demokrasi.
Masih dengan KT Gurilla, ketika Negara membiarkan kekerasan, maka pemerintah gagal menjadi rumah warga.
Konstitusi me jamin hak atas tanah sebagai dari bagian hak hidup yang layak
UUPA 1960 mewajibkan tanah dikuasai Negara untuk sebesarnya jemakmuran rakyat, bukan diserahkan terhadap korporasi yang gagal mengelola serta menelantarkan tanah bertahun- tahun.
Selain itu, KT Gurilla mengukuhkan keyakinan, adanya Peraturan Menteri ATR/BPN-RI nomor 4 tahun 2024 menegaskan, tidak boleh ada kawasan perkebunan didalam Wilayah kota Pematangsiantar.
Kekesalan KT Gurilla bermula pada Oktober 2022 menuding bahwa Negara berubah wajah menjadi algojo. Dengan dalih kekuasaan dan kegalitas semu PTPN menyerbu kampung kami dengan 10 ekskavator, ratusan aparat bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan menghancurkan bangunan.
Tanaman diratakan, melakukan pemukulan, tak satupun pelaku diproses.
Sebaliknya laporan masyarakat di SP3 secara sepihak katanya.
Masih KT Gurilla, inilah wajah ketidak adilan agraria, kejahatan dilegalkan, perlawanan dimatikan,tegasnya.(S.S)