OKU Timur | indonesia-monitoring.com
Sebanyak 197 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan 145 orang di antaranya mengisi jabatan fungsional.
Pengangkatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin langsung Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Kamis 07 Mei 2026.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan bahwa status PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan pintu awal pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Menurutnya, keikhlasan dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik menjadi fondasi utama dalam membangun pelayanan yang berkualitas.
“Allah SWT akan melihat keikhlasan kita dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Rezeki akan mengikuti dengan sendirinya,” ujar Bupati Enos.
Ia menekankan, sumpah dan janji PNS bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen moral kepada diri sendiri, institusi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah dan janji ini harus dipegang teguh. Setiap tindakan dan tugas yang dijalankan harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.