Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota, Rabu (13/5/2026).
FGD dibuka oleh Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, perwakilan Kementerian Hukum Sumatera Utara, OPD terkait, konsultan penyusun RP3KP, serta para camat se-Kota Tanjungbalai.
Dalam sambutannya, Fadly menegaskan bahwa RP3KP menjadi pedoman strategis pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang disusun berdasarkan RTRW daerah.
Dokumen tersebut diharapkan mampu mendukung pengendalian pembangunan, penanganan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RP3KP harus selaras dengan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Nomor 7 Tahun 2025 agar pembangunan berjalan tertib, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.