Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com
Dugaan adanya aktivitas merokok di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSUD Tengku Mansyur mendapat perhatian serius dari Tim Hanif yang menggelar aksi dan audiensi di Kantor Pemerintah Kota Tanjungbalai, Kamis (21/5/2026).
Dalam aksi tersebut, Tim Hanif akhirnya diterima langsung oleh Asisten I Pemko Tanjungbalai bersama perwakilan Inspektorat dan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Audiensi berlangsung di ruang Asisten I dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif.
Audiensi dilakukan setelah massa aksi menyampaikan tuntutan terkait dugaan adanya asbak rokok, bungkus rokok, dan puntung rokok di ruangan ICU yang diduga berada di lingkungan RSUD Tengku Mansyur.
Dalam penyampaiannya, Tim Hanif menilai dugaan aktivitas merokok di ruang ICU merupakan pelanggaran serius terhadap aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku di rumah sakit.